Rajawalisamudraindonesia.com, Gorontalo Utara – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pengelolaan kendaraan aset Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (20/7/2026), di Ruang Kerja Wakil Bupati.
Rapat tersebut membahas tindak lanjut pengelolaan kendaraan atau Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini dipinjampakaikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Evaluasi dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya penataan dan pengawasan aset daerah agar seluruh kendaraan yang menjadi aset pemerintah memiliki status penggunaan yang jelas, akuntabel, dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd, yang turut mendampingi jalannya rapat, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil evaluasi dengan mengedepankan tertib administrasi, kepastian status aset, serta sinergi antarperangkat daerah agar pengelolaan Barang Milik Daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana selaku pengelola BMD, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, beserta staf pelaksana terkait.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
